Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Apel Hari Santri 2023: Presiden Jokowi Inspektur Upacara dan Menag Gus Yaqut Komandan

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:21:00 WIB
Apel Hari Santri 2023: Presiden Jokowi Inspektur Upacara dan Menag Gus Yaqut Komandan
Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara di apel hari santri 2023. (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai tuan rumah, PWNU Jawa Timur menargetkan pengiriman sekitar 250.000 santri yang akan mengikuti apel di cabang masing-masing. "Dengan begitu, maka seluruh wilayan dan cabang NU akan mengirim kurang lebih satu juga orang mengikuri apel HSN tahun 2023 ini. Terima kasih, para kiai pengurus PW dan PCNU," ujar Gus Ipul.

Apel yang merupakan rangkaian puncak Hari Santri Nasional 2023 ini diperkirakan akan dihadiri tak kurang dari 15.000 orang. Selain para santri dan warga masyarakat, beberapa tokoh juga akan diundang untuk hadir. Antara lain Wakil Presiden, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara tetangga, Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan TNI hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Pada Tahun 2023 ini, peringatan Hari Santri 2023 mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri. Kementerian Agama sudah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Santri 2023. 

Panduan peringatan Hari Santri 2023 ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023. SE ini ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Oktober 2023.

Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut