Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Jumat, 08 Mei 2026 - 14:28:00 WIB
Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim
Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 29,4 kilogram (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka ARM diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung," ujarnya.

Kedua tersangka diketahui telah menyewa unit apartemen tersebut sejak 24 April 2026. Lokasi itu kemudian digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah. 

Untuk mengelabui petugas, keduanya juga memakai aplikasi percakapan tertentu saat berkomunikasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut