Anwar Usman Dicecar MKMK soal Kebocoran Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun.
Pelapor Sebut Ketua MK Anwar Usman Tak Sepakat MKMK Dibentuk Permanen
Sejauh ini, MKMK telah memeriksa semua pelapor dan 9 hakim terlapor. MKMK akan membacakan putusan laporan tersebut pada Selasa (7/10/2023).
Editor: Rizky Agustian