Antisipasi Kelangkaan, Polri Awasi Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19
Senin, 05 Juli 2021 - 12:19:00 WIB
3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.
Editor: Faieq Hidayat