Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN
Advertisement . Scroll to see content

ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN 

Jumat, 06 Oktober 2023 - 09:30:00 WIB
ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN 
Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip di KPK. (Foto dok ANRI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menata arsip di kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk KPK. Kebijakan penataan arsip K/L sangat penting agar dapat dikelola dan tertata dengan baik.

"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam keterangan pers, Jumat (6/10/2023).

Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip yang berlangsung di KPK Selasa (3/10). Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital. 

"Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," terangnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut