Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah
“Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya, dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu,” katanya.
Selain itu, Anies meminta seluruh pihak yang terlibat diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, publik juga menginginkan proses hukum yang transparan dan dapat dipantau, termasuk melalui peradilan umum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Kepala Negara meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.