Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:36:00 WIB
Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   
Pengacara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Melisa Anggraini buka suara terkait pengawalan anggota banser di sidang praperadilan Gus Yaqut pada Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Melisa Anggraini buka suara terkait puluhan anggota Banser yang berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan status tersangka korupsi kuota haji Gus Yaqut digelar pada Selasa (24/2/2026).

Menurut Melisa, pengawalan dari para anggota Banser merupakan bentuk solidaritas untuk memberikan dukungan.

"Ya saya melihat itu solidaritas teman-teman, mereka hadir ya memberikan dukungan moril, semangat karena mereka tahu seperti apa Gus Yaqut, saya rasa itu," ujarnya pada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Gus Yaqut akan terus hadir dalam sidang praperadilan tersebut ataukah tidak. Sebab, hal itu akan disesuaikan dengan situasi ke depan.

Adapun soal pembagian kuota haji itu, kata Melisa, dilakukan Gus Yaqut berdasarkan pada kesepakatan dan pertimbangan teknis. Selain itu, adanya tindakan serampangan dari KPK dan kesalahpahaman KPK tentang penyelenggaraan haji.

"Beliau (Gus Yaqut) tadi sampaikan tentang pokok perkara, beliau sampaikan tentang bagaimana kebijakan yang diambil itu ada dasarnya, ya dari MoU sampai pertimbangan teknis. Ternyata bukan hanya kegagal pahaman penegak hukum terkait dengan penyelenggaraan haji, ternyata di dalam prosedurnya juga serampangan," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut