Andi Azwan Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa: untuk Buktikan Ijazah
"Jadi, kalau kita melihat di sini, ya kepada publik, ya kita harus cermat, ya. Karena kalau kita melihat apa yang dilakukan selama ini, glorifikasi yang selama ini, itu adalah dari pihak mereka, ya," pungkasnya.
Adapun, tersangka fitnah ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa segera disidang. Dia dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 2 Juli 2026 mendatang.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Telah melimpahkan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dan Terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono, Selasa (23/6/2026).
Yogi menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Editor: Aditya Pratama