Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Siap Tagih Janji Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Harus Datang!
Advertisement . Scroll to see content

Andi Azwan Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa: untuk Buktikan Ijazah

Rabu, 01 Juli 2026 - 01:25:00 WIB
Andi Azwan Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa: untuk Buktikan Ijazah
Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai' yang disiarkan di iNews, Selasa (30/6/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan memastikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Hal ini untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

Hal tersebut diungkapkan Andi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai' yang disiarkan di iNews, Selasa (30/6/2026). Andi menyebut, Jokowi menyampaikan keinginan datang dalam persidangan itu kepada relawannya.

"Jokowi berkali-kali di depan kita semua mengatakan, 'Saya akan hadir karena saya butuh, ya, butuh sidang ini untuk membuktikan kepada publik yang dikatakan ijazah saya dibuat dari Pasar Pramuka lah, tidak punya ijazah lah, dan sebagainya," ucap Andi.

Selain itu, Andi menyebut, Jokowi ingin menunjukan keaslian ijazahnya agar tak ada generasi yang mencontoh Roy Suryo Cs.

"Tidak ada lagi pengulangan-pengulangan lagi yang dilakukan oleh orang-orang, ya mungkin, ya generasinya akan datang itu mencontoh apa yang dilakukan Roy Suryo. Itu tidak ada lagi nantinya hal-hal seperti itu, ya," tuturnya.

"Jadi, kalau kita melihat di sini, ya kepada publik, ya kita harus cermat, ya. Karena kalau kita melihat apa yang dilakukan selama ini, glorifikasi yang selama ini, itu adalah dari pihak mereka, ya," pungkasnya.

Adapun, tersangka fitnah ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa segera disidang. Dia dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 2 Juli 2026 mendatang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Telah melimpahkan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Dr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dan Terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono, Selasa (23/6/2026).

Yogi menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut