Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan surat dakwaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, kabur.
Menurutnya, jaksa gagal menghubungkan korelasi antara perbuatan yang dilakukan Nadiem dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
"Dakwaannya itu kabur, tidak jelas korelasinya antara perbuatan dengan akibat yang ditimbulkan, kerugian negara, sama sekali nggak ada hubungannya," ucap Alex dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Vonis 15 Tahun Nadiem, Publik Terbelah' yang disiarkan di iNews, Rabu (8/7/2026).
Dia menambahkan, hal ini juga berlaku terhadap tiga terdakwa lainnya yang terjerat dalam perkara yang sama dengan Nadiem.
"Semua perkara ini nggak ada sebetulnya. Persoalannya sederhana, apakah pengadaan komputer laptop itu ya, merugikan negara atau tidak? Tidak ada, ya," kata dia.