Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing
Dia menambahkan, para buruh mendesak outsourcing dilarang, sehingga mendesak Permenaker 7/2026 direvisi dengan memasukkan klausul tersebut.
May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing
Terlebih, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penghapusan outsourcing dalam aksi May Day di Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2026 lalu.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto di dalam May Day yang lalu, 1 Mei 2026 di Monas dalam pidatonya menyetujui adanya pelarangan outsourcing atau penghapusan outsourcing," katanya.
Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu
Editor: Rizky Agustian