Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Tengah Hujan, Massa Buruh Berdemo di Depan Gedung Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:33:00 WIB
KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menuntut Permenaker outsourching segera direvisi. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menuntut, agar Permenaker nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya atau outsourching dilakukan revisi atau dicabut. Jika tidak, para buruh akan menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.

"Pada hari ini, KSPI bersama Partai Buruh menggelar aksi awalan, aksi ini akan bergelombang di seluruh Indonesia. Hari ini hanya membawa isu tunggal, yaitu revisi atau perbaiki Permenaker Nomor 7 tahun 2026 tentang pekerja alih daya atau kita kenal dengan outsourcing," ujarnya pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, para buruh meminta agar aturan itu dicabut. Namun, manakala dicabut, bakal kehilangan aturan yang mengatur tentang outsourcing yang ingin para buruh hapus.

"Jadi, sebagai antara untuk menuju kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan, kita masih bisa menerima adanya permenaker yang mengatur tentang pelarangan outsourcing atau pekerja alih daya, bukan melegalkan, permenaker nomor 7 tahun 2026 ini melegalkan outsourcing atau pekerja alih daya," tuturnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya para buruh ingin ada larangan, tapi di dalam Permenaker Nomor 7 tersebut tidak ada pelarangan penggunaan outsourcing. Padahal, Presiden Prabowo Subianto dalam gelaran aksi Mayday kemarin setuju tentang penghapusan outsourcing.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto di dalam Mayday yang lalu, 1 Mei 2026 di Monas dalam pidatonya menyetujui adanya pelarangan outsourcing atau penghapusan outsourcing," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut