Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA
Advertisement . Scroll to see content

Alasan KPK Setop Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim: Demi Kepastian Hukum

Kamis, 01 April 2021 - 18:03:00 WIB
Alasan KPK Setop Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim: Demi Kepastian Hukum
Sjamsul Nursalim (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK menghentikan kasus tindak pidana BLBI. Kasus tersebut melibatkan tersangka tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih.

"Penghentian penyidikan terkait kasus TPK yang dilakukan oleh Tersangka SN selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia, dan ISN," ujar Alex.

Bebasnya mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad ditetapkan pada 2019. Dia sempat divonis 15 tahun penjara.

Namun, Syafruddin bebas setelah menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Upaya peninjauan kembali (PK) oleh KPK juga tidak berhasil.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut