Alasan KPK Setop Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim: Demi Kepastian Hukum
Kamis, 01 April 2021 - 18:03:00 WIB
Sebelumnya, KPK menghentikan kasus tindak pidana BLBI. Kasus tersebut melibatkan tersangka tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih.
"Penghentian penyidikan terkait kasus TPK yang dilakukan oleh Tersangka SN selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia, dan ISN," ujar Alex.
Bebasnya mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad ditetapkan pada 2019. Dia sempat divonis 15 tahun penjara.
Namun, Syafruddin bebas setelah menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Upaya peninjauan kembali (PK) oleh KPK juga tidak berhasil.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq