Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras oleh OTK, Sekujur Tubuh Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:06:00 WIB
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia
Aktivis Kontras Andrie Yunus (kiri) diserang air keras, Kamis malam, usai tampil dalam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di YLBHI. (Foto Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut. Peristiwa ini dinilai harus mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.

"Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," kata Dimas.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut