AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara terkait Kasus Peredaran Narkotika
Selanjutnya, perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan kepada aparat penegak hukum khususnya polri. Terdakwa juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Teddy Minahasa Klaim Sakit, Batal Jadi Saksi Sidang Dody cs
"Sementara yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," kata jaksa.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.
Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq