Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara
"Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen 17.400 dolar AS," ujarnya.
Kendati demikian, Saroni menilai, persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Pasalnya, dia merasa, publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.
"Nah tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," ucap Sahroni.
Sahroni pun menilai, tidak ada unsur pemerasan dalam kasusnya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini bentuk pidana penipuan mengatasnamakan lembaga.
"Nah tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara," ucap Sahroni.
"Jadi saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama