Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pitra Romadoni Sebut Putusan Pidana Silfester Matutina Tak Adil, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:00 WIB
Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar
Praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Iya benar, tim tabur juga mensupport tim dari Kejari Jakarta Selatan membantu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Anang menyampaikan, Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu Silfester. Dia pun memastikan Kejari Jakarta Selatan masih mencari yang bersangkutan.

"Silfester sedang kita cari, yang jelas tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor terhadap keberadaan yang bersangkutan. Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi," ujar Anang.

Diketahui, Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.

Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.

Hingga kini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester pun menjadi tanda tanya publik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut