Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Ungkap Pentingnya Audit Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:53:00 WIB
Ahli Ungkap Pentingnya Audit Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Ahli hukum pidana dari UMJ, Chairul Huda mengungkapkan pentingnya audit keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengungkapkan pentingnya audit keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Hal ini disampaikan Huda dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Chairul menuturkan, adanya kerugian keuangan negara belum tentu terkait dengan kasus korupsi. 

"Ada kerugian keuangan negara saja belum tentu korupsi, gedung pengadilan ini terbakar, merugikan negara, rugi, tapi apakah karena korupsi? Makanya penting sekali adanya audit menghubungkan antara kerugian tersebut dengan sebab-sebab melawan hukum mengenai hal itu," ucap Chairul dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, bukti kerugian keuangan negara menjadi hal penting dalam pembuktian sebagaimana dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasalnya, ada kerugian keuangan negara belum tentu ada tindakan korupsi.

Karena itu, pembuktian korupsi membutuhkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Audit BPK menjadi legalitas atas bukti kerugian keuangan negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut