Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Ditahan: Kok Susah Banget Ya Jokowi Dapat Keadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Ade Darmawan Desak Penahanan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Dia Gak Punya Legal Standing!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:01:00 WIB
Ade Darmawan Desak Penahanan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Dia Gak Punya Legal Standing!
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mempertanyakan kapasitas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan. Ade sebelumnya mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo terkait perkara tersebut.

Menurut Roy, Ade tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Sebab, kata dia, Ade bukan pelapor maupun kuasa hukum resmi Jokowi dalam perkara yang sedang berjalan.

"Dia (Ade) legal standing-nya apa? Orang ini enggak punya legal standing sama sekali," kata Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru, Berkas Lengkap, Ijazah Diuji!' yang tayang di iNews, Rabu (10/6/2026).

Roy menegaskan pelapor dalam perkara tersebut adalah Jokowi. Karena itu, menurut dia, pihak yang berwenang mewakili kepentingan hukum Jokowi adalah kuasa hukum yang memiliki surat kuasa khusus.

"Pelapor siapa? Jokowi? Ada surat kuasa khusus atas nama Pak Jokowi? Yang punya surat kuasa khusus itu Prof Firman. Orang ini (Ade) enggak ada," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut