Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:06:00 WIB
Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar
Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri usai menyebut Sumbar intoleran dan barbar. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita bikin ada pengaduan satu dari Josal Bantu Rakyat dan satu lagi pengaduan dari Paguyuban PKDP Kota Padang yaitu Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang,” ujarnya.

Terkait pasal yang diadukan, Yohannas menyebut pihaknya mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Kita akan mengawal proses ini sampai selesai karena menurut kami ini sudah melanggar pasal Undang-Undang ITE yang ada di negara Republik Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026. 

Abu Janda telah merespons aduan ke kepolisian dan menegaskan dirinya tidak berniat menghina masyarakat Sumbar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut