Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Menista Agama
Advertisement . Scroll to see content

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Senin, 20 April 2026 - 14:56:00 WIB
Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK
Perwakilan Aliansi Profesi Advokat Maluku, Paman Nurlette. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando karena diduga mengunggah video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gajah Mada (UGM). Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (20/4/2026).

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh advokat bernama Paman Nurlette yang menilai Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM usai dipotong.

Nurlette menyampaikan unggahan Abu Janda dan Ade Armando membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi, keduanya diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.

"Perlu kami tegaskan bahwa dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial," ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut