7 Parpol Kuasai 13,6 Juta Suara di Pemilu 2019, HT: Satu Koalisi Ikut Kontestasi Pencapresan
Hary mengungkapkan hal tersebut mengikuti jalur suara 25 persen.
Diketahui mencalonkan capres dan cawapres jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja. Namun, juga perolehan suara hasil pemilu minimal 25 persen.
Ketiga, Hary menyampaikan ada wacana koalisi tersebut akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen.
"Kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," ucapnya.
Keempat, pertemuan tersebut juga dibahas untuk membentuk sekretariat bersama.
"Kami akan terus membahas isu-isu untuk kepentingan bersama ke depan, sehingga diperlukan sekretariat bersama untuk wadah menyuarakan perjuangan kami semua yang berenam ini, dan nanti tentunya ada anggota baru," katanya.