6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan
JAKARTA, iNews.id - Bripka Rachmat Efendy tewas di tempat usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. Penembakan terjadi usai
Bripka Rachmat Efendy menolak permintaan Brigadir Rangga Tianto yang meminta agar pelaku tawuran, Fahrul Zachrie dibebaskan.
Brigadir Rangga Tianto diketahui memuntahkan tujuh peluru dari sembilan yang bersarang di postolnya. Senjata api yang digunakan Brigadir Rachmat Efendy berjenis HS 9.
Peristiwa terjadi pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggus, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, pada pukul 20.30 WIB, Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran, FZ, dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zachrie diamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak berapa lama datang orang tua pelaku tawuran Zulkarnain. Dia datang bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka langsung menuju ruang SPK Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar Fahrul Zachrie dilepas dan dibina orang tuanya.
Namun permintaan itu ditolak Bripka Rachmat Eefendy. Saat itu, Bripka Rachmat Efendy menampik dan mengatakan dengan suara keras, "Proses sedang berjalan."