Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan

Jumat, 26 Juli 2019 - 19:05:00 WIB
6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan
Bripka Rachmat Efendy tewas usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bripka Rachmat Efendy tewas di tempat usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. Penembakan terjadi usai
Bripka Rachmat Efendy menolak permintaan Brigadir Rangga Tianto yang meminta agar pelaku tawuran, Fahrul Zachrie dibebaskan.

Brigadir Rangga Tianto diketahui memuntahkan tujuh peluru dari sembilan yang bersarang di postolnya. Senjata api yang digunakan Brigadir Rachmat Efendy berjenis HS 9.

Peristiwa terjadi pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggus, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, pada pukul 20.30 WIB, Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran, FZ, dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zachrie diamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit.

Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak berapa lama datang orang tua pelaku tawuran Zulkarnain. Dia datang bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka langsung menuju ruang SPK Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar Fahrul Zachrie dilepas dan dibina orang tuanya.

Namun permintaan itu ditolak Bripka Rachmat Eefendy. Saat itu, Bripka Rachmat Efendy menampik dan mengatakan dengan suara keras, "Proses sedang berjalan."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut