Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

5 Terdakwa Korupsi Dana Asabri Dituntut 10 hingga 15 Tahun Penjara

Selasa, 07 Desember 2021 - 01:22:00 WIB
5 Terdakwa Korupsi Dana Asabri Dituntut 10 hingga 15 Tahun Penjara
Sidang perkara korupsi dana Asabri saat digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Agustus lalu. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa kedua adalah Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri 2012 - Juni 2014, Bachtiar Effendi. Dia dituntut 12 tahun penjara, ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Bachtiar juga dibebankan dengan uang pengganti sebesar Rp453,7 juta. Jika yang bersangkuran tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

“Namun jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara 6 tahun,” ujar jaksa.

Terdakwa ketiga adalah Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Lukman Purnomosidi, yang dituntut 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia dibebankan dengan uang pengganti sebesar Rp1,341 triliun. Jika dia tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika dia tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti itu, yang bersangkutan dipidana dengan penjara 6,5 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut