Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL

Sabtu, 18 November 2023 - 12:27:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menyembunyikan diri dari kamera wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Riana Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan penyitaan LHKPN milik ketua KPK merupakan salah satu upaya mengumpulkan alat bukti demi menemukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade, Jumat (17/11/2023).

Dia tak merinci keterkaitan LHKPN dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Hanya saja, penyitaan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakoni. LHKPN yang disita memuat catatan keuangan periode 2019-2020, 2021 hingga 2022.

Sementara untuk penyitaan barang di rumah Kertanegara merupakan serangkaian upaya penyidik dalam upaya penyidikan atas perkara yang terjadi.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” kata Ade saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut