Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL

Sabtu, 18 November 2023 - 12:27:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Firli Bahuri, dari LHKPN Disita Polisi hingga Respons SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menyembunyikan diri dari kamera wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Riana Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade.

Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta. Kemudian pegawai KPK, salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.

3. Polisi Sita LHKPN dan Barang Milik Firli di Rumah Kertanegara

Firli seusai pemeriksaan mengungkap ada sejumlah barang yang disita saat polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut di antaranya kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna hitam, serta kunci keyless mobil.

"Rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Selain itu, Firli juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik untuk disita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut