Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:49:00 WIB
5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi
Kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content
Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

"Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka," ujar dia.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu tersangka merupakan anggota DPR. Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka dan konstruksi perkara baru disampaikan ke publik dalam konferensi pers berbarengan dengan penahanan tersangka. 

4. Aliran Dana CSR BI ke Kantong Pribadi

Rudi menjelaskan, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima dana CSR BI. Tindakan itu menyalahi aturan.

"Diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ucapnya.

Bahkan, dia menuturkan dokumen yang disita dalam penggeledahan di Kantor BI memuat catatan aliran dana CSR yang mengalir ke sejumlah pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut