5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Nomor 4 Ungkap Aliran Dana CSR ke Kantong Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI.
Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Kantor BI. Tim penyidik pun menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan itu.
Berikut fakta-fakta penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BI sebagaimana dirangkum.
Salah satu ruangan yang digeledah KPK dalam giat terkait kasus korupsidana CSR tersebut yakni milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).