KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Bank Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik saat menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Bukti-bukti itu diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima.
"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Saat penggeledahan, kata dia, tim menyasar sejumlah ruangan. Salah satu yang disasar yakni ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.