Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Sosok Advokat ZM yang jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen hingga Profil Penggugat Ijazah Jokowi 

Jumat, 25 April 2025 - 05:00:00 WIB
5 Berita Populer: Sosok Advokat ZM yang jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen hingga Profil Penggugat Ijazah Jokowi 
heboh sosok pengacara yang menggugat Ijazah Jokowi palsu jadi salah satu berita populer di iNews.id (Foto: @DianSandiU/X)
Advertisement . Scroll to see content

ZM juga tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.

  • 3. Sosok Zaenal Mustofa Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi

Sosok Zaenal Mustofa, pengacara yang menggugat ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) banyak dicari. Diketahui, ZM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. Dia diduga menggunakan dokumen palsu untuk meraih gelar sarjana.

Laporan tersebut dilayangkan sesama pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023. Zaenal Mustofa adalah advokat asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia terdaftar sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukoharjo.

  • 4. Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka, PN Solo Tak Siapkan Pengamanan Khusus

Pengadilan Negeri Kota Solo menggelar dua sidang gugatan terhadap Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (23/4/2025). Perkara gugatan yang disidangkan adalah nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt tentang wanprestasi mobil Esemka, dan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt tentang dugaan ijazah palsu.

Humas Pengadilan Negeri Kota Solo, Bambang Ariyanto mengatakan, meskipun jadwal sidang kedua perkara tersebut bersamaan, sidang dilakukan secara terpisah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut