Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Guru Honorer di Konawe Diduga Dipenjarakan Oknum Polisi hingga Gaji Seskab 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:30:00 WIB
5 Berita Populer: Guru Honorer di Konawe Diduga Dipenjarakan Oknum Polisi hingga Gaji Seskab 
Supriyani yang telah 16 tahun menjadi guru honorer dipenjara karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content


2. Gaji Sekretaris Kabinet: Berapa Besaran yang Diterima Mayor Teddy?


Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Seskab setara dengan gaji menteri, yaitu Rp5.040.000 per bulan. 

Seskab juga akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, menjadikan total pendapatannya Rp18.648.000 per bulan. Sementara itu, fasilitas tambahannya adalah kendaraan, rumah dinas, dan asuransi kesehatan. Bahkan, Mayor Teddy akan menerima dana operasional yang besarannya 5 kali lipat dari total gaji dan tunjangan. 

Akan tetapi, penggunaannya dibatasi untuk keperluan dinas. 

3. Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangguhkan Kasus Marahi Anak Polisi


Penahanan  Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan ditangguhkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan. Sebelumnya, ia dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak oknum polisi. 

Hal tersebut membuat Supriyani harus mendekam di selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas 3 Kendari.

4. Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi


Supriyani, guru honorer SDN 4 Barito yang ditahan karena dituduh menganiaya muridnya akhirnya bebas. Ia ditahan di Lapas Kelas 3 Perempuan Konawe Selatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut