Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Guru Honorer di Konawe Diduga Dipenjarakan Oknum Polisi hingga Gaji Seskab 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:30:00 WIB
5 Berita Populer: Guru Honorer di Konawe Diduga Dipenjarakan Oknum Polisi hingga Gaji Seskab 
Supriyani yang telah 16 tahun menjadi guru honorer dipenjara karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, diganjar hukuman penjara karena dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak oknum polisi. Polres Konawe Selatan mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada April 2024 dan dilaporkan oleh orang tua korban. 

Berita populer lainnya adalah besaran gaji Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. 

Berikut rangkuman berita populer pada Rabu (23/10/2024) 

1. Guru Honorer Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Kapolres Konawe Selatan Bilang Begini


Seorang guru honorer bernama Supriyani harus mendekam di dalam tahanan karena dituduh aniaya anak polisi. Perihal perkara tersebut, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, menjelaskan duduk perkaranya. 

Disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada April 2024, saat polisi menerima laporan dari orang tua korban atas tuduhan penganiayaan anak. Menurut hasil visum, korban menderita luka di paha bagian belakang lantaran dipukul dengan gagang sapu ijuk. 

"Dalam lima bulan itu sudah banyak proses mediasi-mediasi dilakukan dan melibatkan banyak pihak. Baik dari pelaku, suaminya, orang tua korban, kepala desa hingga kepala sekolah," ujar Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut