Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang
Advertisement . Scroll to see content

31 Saksi Diperiksa Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 01 Juli 2026 - 12:10:00 WIB
31 Saksi Diperiksa Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Polda DIY memeriksa 31 saksi terkait dugaan gangguan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Bantul, Yogyakarta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelidiki kasus dugaan pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi dalam proses penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sebelum penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

"Sebanyak 31 saksi telah dilakukan pemeriksaan," kata Ihsan, Selasa (30/6/2026).

Dia menjelaskan, para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian saat dugaan gangguan terhadap kegiatan ibadah terjadi. Berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak gereja, kelompok Front Jihad Islam (FJI), serta anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Ada dari pihak GMS, kemudian juga dari Front Jihad Islam (FJI) sendiri, termasuk anggota juga kita periksa karena memang ada anggota (kepolisian) di TKP," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut