Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Rabu, 07 April 2021 - 10:15:00 WIB
2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Okezone/ Isty)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, penyidikan dua tersangka lainnya sampai saat ini masih terus berjalan dan berproses. 

"Jadi kelanjutannya, terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa KM 50. Oleh karena itu pada rekan-rekan sekalian kami tunggu saja, tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota kepolisian menjadi tersangka dalam kasus Unlawful Killing dalam peristiwa tewasnya laskar FPI. Ketiga polisi itu sebelumnya berstatus sebagai terlapor. 

"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari tiga terlapor tersebut dinaikkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut