Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing
Advertisement . Scroll to see content

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:36:00 WIB
2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI
KKP menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka. Seluruh ABK ternyata WNI. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam menjelaskan, kapal pertama adalah KM. SLFA 5210 berbobot 43,34 GT dengan muatan ikan campur sekitar 300 kg dan empat ABK WNI. Sementara kapal kedua, KM. SLFA 4584 berbobot 27,16 GT, bermuatan sekitar 150 kg ikan campur dan diawaki oleh tiga WNI.

Kedua kapal tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Perikanan yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman pidana maksimal delapan tahun dan denda sampai Rp1,5 miliar. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut