Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Advertisement . Scroll to see content

2 Hakim Beda Pendapat soal Usia Minimal Capres Cawapres 35 Tahun

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:57:00 WIB
 2 Hakim Beda Pendapat soal Usia Minimal Capres Cawapres 35 Tahun
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan demikian terhadap para pemohon tidak terdapat adanya anggapan kerugian baik aktual maupun potensial," ujar Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Senin, (16/10/2023).

Dia pun menegaskan seharusnya MK menegaskan permohonan a quo tidak memenuhi syarat formil dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

"Para pemohon tidak relevan untuk diberikan kedudukan hukum atau legal standing dalam permohonan ini," katanya.

Sementara itu, Guntur hamzah meyakini gugatan PSI layak diterima sebagian. 

"Seharusnya permohonan para pemohon dikabulkan sebagian, sehingga pasal a quo dinyatakan inkonstitusional bersyarat," ujarnya.

Guntur lantas membandingkan dengan sejumlah negara yang tak mempermasalahkan usia Capres-Cawapres minimal 35 tahun. Menurutnya, itu merupakan hak konstitusi.

"Penentuan batas usia capres/cawapres tidak diatur dalam konstitusi tetapi berada pada wilayah tafsir yang didasarkan pada prinsip konstitusionalisme dan jaminan atas hak konstitusional warga negara," ujar Guntur.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut