Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Advertisement . Scroll to see content

13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Narkoba hingga Penipuan

Selasa, 07 Januari 2025 - 06:49:00 WIB
13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Narkoba hingga Penipuan
Korpolairud Baharkam Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 13 anggota yang terlibat berbagai kasus. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.

4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin  Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.

5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri

Pelanggaran: Melakukan tindakan perzinahan.

8. Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut