Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buru Otak Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:50:00 WIB
1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja
Ilustrasi WNI yang terlibat sindikat judol di Hayam Wuruk Jakbar pernah bekerja di Kamboja. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. 

Mereka digiring secara berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama dilakukan oleh terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki. 

Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut