Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM
Advertisement . Scroll to see content

Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:49:00 WIB
Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Muhammad Yahya Waloni saat menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring, Selasa (28/12/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Yahya mengakui perbuatannya melanggar etika dan moralitas berbangsa dan bernegara sehingga menerima segala konsekuensinya serta menjalani persidangan tanpa didampingi oleh pengacara.

Dia berjanji setelah keluar dari penjara akan kembali menjadi pendakwah yang baik, menyerukan pada persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

"Saya menyadari penuh, apa yang saya lakukan ini akan mendorong saya lebih baik ke depan, akan menjadi seorang pendakwah yang lebih santun, bermartabat, beretika menyampaikan risalah dakwah," ucap Yahya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut