Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor
JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean memastikan, ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM tidak masuk ranah pidana. Hal itu diakuinya meski sempat melayangkan somasi terbuka terhadap JK.
Ferdinand menceritakan asal mula sebelum dirinya melayangkan somasi terbuka di media sosial terhadap JK. Dia menyebut, kala itu, banyak pastor yang merasa gelisah terhadap potongan video ceramah JK tersebut.
"Akhirnya saya mencermati, saya sampaikan oh kalau ini pernyataan benar, ya memang Pak JK keliru," kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).
"Saya menyimpulkan bahwa terjadi keresahan kegelisahan dari kelompok Kristen kemarin itu. Maka saya sebagai seorang praktisi hukum mengambil langkah mensomasi terbuka Pak JK," lanjutnya.
Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah
Somasi terbuka itu, kata dia, dilakukan sebelum adanya pelaporan yang dilayangkan oleh GAMKI dan lainnya. Bahkan, Ferdinand juga mengaku turut diundang dalam grup WhatsApp oleh para pelapor.