Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM
Advertisement . Scroll to see content

Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:49:00 WIB
Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Muhammad Yahya Waloni saat menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring, Selasa (28/12/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, saksi pelapor telah memaafkan perbuatan terdakwa, meskipun kasus hukum terdakwa dilanjutkan demi kebaikan bersama.

"Terdakwa Yahya Waloni berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dan diharapkan dapat memperbaiki di masa mendatang. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," kata jaksa.

Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan tanggapan Yahya Waloni yang menjalani persidangan tanpa didampingi pengacara apakah menerima tuntutan tersebut dan berhak mengajukan pleidoi.

Saat itu Yahya menyatakan menerima dan langsung menyampaikan pembelaannya secara lisan. Majelis hakim kemudian mempersilakan terdakwa menyampaikan pembelaannya.

Dalam pembelaannya, Yahya mengakui dan menyesali perbuatannya, serta meminta maaf kepada umat Nasrani seluruh Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut