Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU
Advertisement . Scroll to see content

Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:13:00 WIB
Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kedatangan Danang ke Kejari Tangsel untuk meliput kegiatan serah terima jabatan Kepala Kejari Tangsel yang baru saja dilangsungkan pada siangnya dan dilanjutkan dengan acara lepas sambut pada malamnya, di Kejari Tangsel.

Karena tetap tidak diperbolehkan masuk, Danang pun menunggu di depan gerbang seorang diri, sambil melihat siapa saja pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel yang datang. Sehari-hari, Danang memang meliput di Pemkot Tangsel.  

"Sambil menunggu itu, saya mengambil sejumlah foto situasi di kejaksaan. Saya menunggu hingga pukul 23.15 WIB. Saat itu hujan sudah mulai turun dan tamu undangan dari Pemkot Tangsel sudah mulai pulang," katanya.

Saat pintu gerbang dibuka untuk mobil yang melintas, Danang yang mulai kebasahan masuk ke dalam Kejari Tangsel. 

"Baru sekitar 5 meter dari gerbang pintu keluar, langkah kaki saya terhenti. Sejumlah petugas keamanan dari arah pos berteriak sambil berlari dan langsung dengan cara yang tidak pantas mereka memperlakukan saya," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut