Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU
Advertisement . Scroll to see content

Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:13:00 WIB
Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Seorang wartawan media online lokal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh sekuriti Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, saat melakukan peliputan. Wartawan yang menjadi korban bernama Danang. 

Kepada MNC, Danang menceritakan peristiwa yang dialaminya. Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya datang ke Kejari Tangsel seorang diri.

Namun, setibanya di kantor Kejari Tangsel, pintu gerbang dijaga ketat sekuriti.  

"Saya diberhentikan. Petugas menanyakan maksud dan tujuan saya. Dan saya pun berkata, ijin saya wartawan," kata Danang, kepada sekuriti yang berjasa malam itu, di kantor Kejari Tangsel, Selasa (23/2/2021).  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut