Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum RIDO Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Sabtu, 07 Desember 2024 - 16:57:00 WIB
Tim Hukum RIDO Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. (Foto: MPI/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," kata Maulana.

Maulana menyesalkan temuan ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Bawaslu.
 
"Lebih dari 80 laporan ke Bawaslu tidak jelas perkembangannya, di antaranya persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, salah coblos tidak sesuai TPS, domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut