Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ecky Bawa Jasad Mutilasi Angela Pindah-pindah Tempat sejak 2019

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:37:00 WIB
Terungkap, Ecky Bawa Jasad Mutilasi Angela Pindah-pindah Tempat sejak 2019
Polisi menyebut tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, polisi menemukan jasad seorang perempuan yang dimutilasi. Korban bernama Angela sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019 lalu.

Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi. Ecky diduga membunuh Angela karena minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Atas perbuatannya Ecky dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut