Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi
Selasa, 10 Februari 2026 - 07:18:00 WIB
“Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” kata Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin