Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Negara Mulai Tetapkan Ramadan 19 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Spa hingga Karaoke di Bekasi Tutup selama Ramadan, Hormati Bulan Puasa

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:19:00 WIB
Spa hingga Karaoke di Bekasi Tutup selama Ramadan, Hormati Bulan Puasa
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kalau masih ada yang buka disampaikan saja dan masyarakat nggak perlu melakukan penyisiran (sweeping), laporkan saja, foto," ujar dia. 

Adapun, keputusan penutupan THM ini tertuang dalam surat maklumat bersama Wali Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 05/07 Bekasi terkait penyelenggaraan ketertiban selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Dalam maklumat itu disebutkan, THM seperti kelab malam, panti pijat, karaoke, live music, pub, biliar, sauna/spa dan hiburan umum lainnya, harus tutup H-3 sebelum puasa dan selama bulan suci Ramadan. Tempat-tempat tersebut diperbolehkan buka kembali tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, restoran, rumah makan dan warung makan tetap diperbolehkan beroperasi dengan menggunakan penutup atau tirai serta menjaga penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut