Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Tak Puas dengan Tuntutan 1 Tahun bagi Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

Senin, 09 Oktober 2023 - 22:53:00 WIB
RPA Perindo Tak Puas dengan Tuntutan 1 Tahun bagi Pelaku Pencabulan di Bawah Umur
RPA Partai Perindo tak puas dengan tuntutan 1 tahun bagi pelaku pencabulan di bawah umur di Tangerang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JPU beralasan tuntutan 1 tahun  kepada kedua terdakwa dengan pembinaan di LPSK Sentra Mulya Jaya karena kedua terdakwa masih di bawah umur, masih butuh pendampingan, dan ada kelalaian orang tua dalam kasus tersebut.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 10 Oktober 2023 dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut