Rekonstruksi Bripda Ignatius Tertembak di Rusun Polri Cikeas Tuntas, Ini Hasilnya
Terkait senjata, satu sebagai pengguna senjata api dan dua sebagai sumber atau pemilik senjata api. Sementara, dalam proses rekonstruksi juga terlihat jelas senjata api memang dikeluarkan tersangka.
Dalam fakta pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi juga tersangka dan tadi diperjelas dengan rekonstruksi ulang perkara tersebut secara rinci. Di situ jelas memang yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian berniat ingin menunjukkan kepada korban.
"Jadi awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut. Kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP shingga dia akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," kata Yohanes.
Pada saat korban datang ke kamar tersebut, ditunjukkan senjata yang kemudian meletus mengenai telinga kanan korban di bagian bawah telinga sampai menembus ke tengkuk belakang leher kiri.
"Kami masih dalami untuk motivasi, yang pasti kami hukum pidana, hukum materil. Tugas kami melakukan pembuktian terhadap peristiwa pidana tersebut dan rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi," ucapnya.