Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Jakarta 22 Februari 2026 Beserta Doanya
Advertisement . Scroll to see content

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:21:00 WIB
Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar
Satpol PP Jakarta Barat menyita 2.105 minuman keras ilegal yang masih dijual di bulan Ramadan (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Heri, penegakan hukum ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi aksi tawuran.

"Untuk mengantisipasi kerawanan sosial lainnya yang banyak dipicu minuman beralkohol," tambah dia.

Ribuan botol miras ilegal itu kemudian dibawa ke gudang milik Satpol PP Jakarta Barat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut